Sabtu, 22 Oktober 2011

Rumah Sehat




  Rumah sehat adalah rumah yang dapat memenuhi kebutuhan rohani dan jasmani secara layak sebagai suatu tempat tinggal atau perlindungan dari pengaruh alam luar. Kebutuhan jasmani misalnya terpenuhi kebutuhan jasmani seperti membaca, menulis,dan    istirahat.
Kebutuhan rohani misalnya ,perlindungan terhadap penyakit,cuaca, angin dan sebaginnya.

LINGKUNGAN RUMAH.

            Hal – hal yang perlu diperhatikan dalam lingkungan rumah apabila menghendakib suatu linkungan yang baik dan sehat adalah :

1.Sampah – sampah di tempat tinggal dapat ditanggulangi dengan cara dibuangdilokasi pembuangan sampah (yang jauh dari lingkungan tempat tinggal), ataudengan pembuatan lubang sampah, dengan menimbun atau dikelolah untuk dibuatpupuk kandang.

2. Genangan air, air tidak boleh tergenang lebih dariseminggu, karena dapat dijadikan tempat berkembang biaknya nyamuk, masalah inidapat diatasi dengan pembuatan parit – parit atau selokan agar air dapatmengalir.

3. Sumber Air (sumur), konstruksinya baik dan memenuhisyarat, perlu diperhatikan saat membuat sumur, jarak minimal dari sumber airkotor (septick tank, sumur resapan, saluran air kotor yg tidak kedap air)adalah 7 meter, agar sumur tidak tercemar.

4. Tanaman disekitar rumah, pepohonan yang rindang akan mengakibatkanlingkungan yang gelap dan lembab, diusahakan agar sinar matahari pagi dapatmenyinari rumah, tanpa terhalang oleh pepohonan

5. Kadang hewan (biasanya untuk rumah di pedesaan),letaknya diusahakan agar tidak terlalu dekat dengan rumah terutama pembungankotoran, dapat dibuatkan tempat – tempat tertentu dan dapat dimanfaatkansebagai pupuk.

 KONSTRUKSI RUMAH

1. Konstruksi Bambu.
            Apabila usuk menggunakan bambu, harus diperhatikan dalampemotongan bambu, diusahakan pemotongannya tepat pada ruas, bila tidak ujungbambu, agar tidak lembab dan menjadi sarang tikus.
2. Lantai rumah.
            Harus selalu kering, maka tinggi lantai harus disesuaikan  dengan kondisi setempat, lantai harus lebih tinggi dari muka tanah.

3. Penempatan langit-langit.
            Dibuat sedemikian rupa, sehingga masih ada ruang antara,adanya ruang tersebut antara atap dan langit-langit, agar orang dapat masuk kedalamnya untuk membersihkan ruang dan perbaikan.

4. Dinding Rumah.
           Apabila dibuat dinding rangkap tidak boleh ada ruangantara, karna akan menjadi sarang tikus, dan bila terbuat dari bata atau sejenisnya diusahakan menggunakan komposisi campuran yg benar dapat dilihatdisini.
5. Sudut Kemiringan atap.
          Kemiringang atap disesuaikan dengan bahan yang akandipakai, agar air hujan dapat mengalir dengan baik.
Atapdari bahan alam = 30 derajat
Atap genteng = 25 derajat
Atap asbes,seng = 15 derajat.

 SYARAT-SYARAT RUMAH SEHAT

1.Lantai
            Saat ini, ada berbagai jenis lantai rumah.Lantai rumah dari semen atau ubin, keramik, atau cukup tanah biasa yang dipadatkan. Syarat yang penting disini adalah tidak berdebu pada musim kemarau dan tidak becek pada musim hujan.Lantai yang basah dan berdebu merupakan sarang penyakit.

2. Atap
Atap genteng adalah umum dipakai baik di daerah perkotaan maupun di pedesaan. Di samping atap genteng adalah cocok untuk daerah tropis juga dapat terjangkau oleh masyarakat dan bahkan masyarakat dapat membuatnya sendiri. Namun demikianbanyak masyarakat pedesaan yang tidak mampu untuk itu maka atap daun rumbai atau daun kelapa pun dapat dipertahankan. Atap seng maupun asbes tidak cocok untukrumah pedesaan, disamping mahal juga menimbulkan suhu panas di dalam rumah.

3. Ventilasi
Ada 2 macamventilasi, yakni :

·  Ventilasialamiah, di mana aliran udara di dalam ruangan tersebut terjadi secara alamiah melalui jendela, pintu,lubang angin, lubang-lubang pada dinding dan sebagainya. Di pihak lain ventilasi alamiah ini tidak menguntungkan karena juga merupakan jalan masuknya nyamuk dan serangga lainnya ke dalam rumah. Untuk itu harus ada usaha-usaha lain untuk melindungi kita dari gigitan-gigitan nyamuk tersebut. 

·  Ventilasi buatan, yaitu dengan mempergunakan alat-alat khusus untuk mengalirkan udaraterebut, misalnya kipas angin dan mesin pengisap udara. Tetapi jelas alat ini tidak cocok dengan kondisi rumah di pedesaan. Perlu diperhatikan disini bahwa sistem pembuatan ventilasi harus dijaga agar udara tidak mandeg atau membalik lagi, harus mengalir. Artinya di dalam ruangan rumah harus ada jalan masuk dankeluarnya udara.

4. Cahaya
Rumah yang sehat memerlukan cahaya yangcukup, tidak kurang dan tidak terlalu banyak. Kurangnya cahaya yang masuk kedalam ruangan rumah, terutama cahaya matahari disamping kurang nyaman, jugamerupakan media atau tempat yang baik untuk hidup dan berkembangnya bibit-bibitpenyakit. Sebaliknya terlalu banyak cahaya di dalam rumah akan menyebabkansilau dan akhirnya dapat merusakkan mata.

Cahaya dapat dibedakan menjadi 2, yakni:

·        Cahaya alamiah, yakni matahari. Cahaya ini sangat penting karena dapat membunuh bakteri-bakteri patogen didalam rumah, misalnya baksil TBC. Oleh karena itu,rumah yang sehat harus mempunyai jalan masuk cahaya yang cukup. Seyogyanyajalan masuk cahaya (jendela) luasnya sekurang-kurangnya 15-20 % dari luaslantai yang terdapat dalam ruangan rumah.
Perlu diperhatikan di dalam membuat jendela diusahakan agar sinar matahari dapat langsung masuk ke dalam ruangan, tidak terhalang oleh bangunan lain. Fungsi jendela di sini disamping sebagai ventilasi juga sebagai jalan masuk cahaya.Lokasi penempatan jendela pun harus diperhatikan dan diusahakan agar sinar matahari lama menyinari lantai (bukan menyinari dinding). Jalan masuknya cahaya alamiah juga diusahakan dengan genteng kaca.

·        Cahaya buatan yaitu menggunakan sumber cahaya yang bukan alamiah, seperti lampuminyak tanah, listrik, api dan sebagainya.

5. Kualitas Udara
Kualitas udara di dalam rumah tidak melebihi ketentuansebagai berikut :
a. Suhu udara nyaman berkisarantara l8°C sampai 30°C
b. Kelembaban udaraberkisar antara 40% sampai 70%
c. Konsentrasi gas SO2 tidakmelebihi 0,10 ppm/24 jam
d. Pertukaran udara
e. Konsentrasi gas CO tidakmelebihi 100 ppm/8jam
f. Konsentrasi gasformaldehide tidak melebihi 120 mg/m3

6. Kepadatanhunian ruang tidur
Luas ruang tidur minimal 8m2dan tidak dianjurkan digunakan lebih dari dua orang tidur dalam satu ruang tidur, kecuali anak dibawah umur 5 tahun.


7. Luas Bangunan Rumah
Luas lantai bangunan rumah sehat harus cukup untuk penghuni di dalamnya, artinya luas lantai bangunan tersebut harus disesuaikan dengan jumlah penghuninya. Luas bangunan yang tidak sebandingdengan jumlah penghuninya akan menyebabkan perjubelan (overcrowded). Hal iniberdampak kurang baik terhadap kesehaan penghuninya, sebab disamping menyebabkan kurangnya konsumsi O2 juga bila salah satu anggota keluarga terkena penyakit infeksi, akan mudah menular kepada anggota keluarga yang lain.

8.Fasilitas-fasilitas di dalam Rumah Sehat
Rumah yang sehat harus mempunyai fasilitas-fasilitas sebagaiberikut:
  • Penyediaan air bersih yang cukup,
  • Pembuangan tinja,
  • Pembuangan air limbah (air bekas),
  • Pembuangan sampah,
  • Fasilitas dapur,
  • Ruang berkumpul keluarga,
  • Untuk rumah di pedesaan lebih cocok adanya serambi (serambi muka atau belakang).
Di samping fasilitas-fasilitas tersebut, ada fasilitas lain yang perlu diadakan tersendiri untuk rumah pedesaan adalah kandang ternak. Oleh karena ternak adalah merupakan bagian hidup para petani, maka kadang-kadang ternak tersebut ditaruh di dalam rumah. Hal ini tidak sehat karena ternak kadang-kadang merupakan sumber penyakitpula. Maka sebaiknya, demi kesehatan, ternak harus terpisah dari rumah tinggal atau dibuatkan kandang tersendiri.


 PERSYARATAN KESEHATAN RUMAH TINGGAL MENURUT KEPUTUSAN MENTERI KESEHATAN RI NOMOR : 829/MENKES/SK/VII/1999

1. BahanBangunan
a. Tidak terbuat dari bahan yang dapat melepaskan zat-zat yang dapat membahayakan    kesehatan,antara lain sebagai berikut :
· Debu
· Asbes
· Timah hitam
b. Tidak terbuat dari bahan yang dapat menjadi tumbuh dan berkembangnya mikroorganisme patogen.
2. Komponen danpenataan ruang rumah
Komponen rumah harus memenuhi persyaratan fisik dan biologis sebagai berikut:
a. Lantai kedap air dan mudah dibersihkan
b. Dinding
· Di ruang tidur,ruang keluarga dilengkapi dengan sarana ventilasi untuk    pengaturan sirkulasiudara
· Di kamar mandidan tempat cuci harus kedap air dan mudah dibersihkan
c. Langit-langit harus mudah dibersihkan dantidak rawan kecelakaan
d. Bumbung rumah yang memiliki tinggi 10 meter atau lebih harus­ dilengkapi dengan penangkal petir
e. Ruang di dalam rumah harus ditata agar berfungsi sebagai ruangtamu, ruang keluarga, ruang           makan, ruang tidur, ruang dapur, ruang mandi danruang bermain anak.
f. Ruang dapurharus dilengkapi dengan sarana pembuangan asap.

3. Pencahayaan
Pencahayaan alamatau buatan langsung atau tidak langsung dapat menerangi seluruh bagian ruanganminimal intensitasnya 60 lux dan tidak menyilaukan.

4. KualitasUdara
Kualitas udara di dalam rumah tidak melebihi ketentuan sebagai berikut :
a. Suhu udara nyaman berkisarantara l8°C sampai 30°C
b. Kelembaban udaraberkisar antara 40% sampai 70%
c. Konsentrasi gas SO2 tidakmelebihi 0,10 ppm/24 jam
d. Pertukaran udara
e. Konsentrasi gas CO tidakmelebihi 100 ppm/8jam
f. Konsentrasi gasformaldehide tidak melebihi 120 mg/m3

5. Ventilasi
Luas penghawaan atau ventilasia1amiah yang permanen minimal 10% dari luas lantai.

6. Binatang penular penyakit
Tidak ada tikus bersarang dirumah.

7. Air
a. Tersedia air bersih dengan kapasitas minmal 60 lt/hari/orang
b. Kualitas air harus memenuhipersyaratan kesehatan air bersih dan air minum sesuai dengan peraturanperundang-undangan yang berlaku.

8. Tersediannya sarana penyimpanan makanan yang aman dan hygiene.

9. Limbah
a. Limbah cair berasal darirumah, tidak mencemari sumber air, tidak menimbulkan     bau dan tidak mencemari permukaan tanah.
b. Limbah padat harus dikelolaagar tidak menimbulkan bau, tidak menyebabkan pencemaran terhadap permukaantanah dan air tanah.

10. Kepadatan hunian ruang tidur
Luas ruang tidur minimal 8m2dan tidak dianjurkan digunakan lebih dari dua orang tidur dalam satu ruang tidur, kecuali anak dibawah umur 5 tahun.
Masalah perumahan telah diatur dalamUndang-Undang pemerintahan tentang perumahan dan pemukiman No.4/l992 bab IIIpasal 5 ayat l yang berbunyi “Setiap warga negara mempunyai hak untuk menempati dan atau menikmati dan atau memiliki rumah yang layak dan lingkungan yang sehat, aman , serasi, dan teratur”


 Upaya Agar Rumah Menjadi Sehat

Yang perlu dilakukan agar rumah menjadi sehat :

1. membuka jendela kamar setiap pagi dan siang.
2. Membersihkan rumah dan halaman rumah setiap hari.
3. Kamar mandi dijaga kebersihannya setiap hari.
4. Membuang sampah pada tempatnya.
5. Mendapat penerangan yang cukup.
6. Dinding diusahakan terang.
7. Menata rapi barang di rumah.
8. Melakukan penghijauan pada halaman.
9. Menguras bak mandi.
10. Mengubur barang bekas.